BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan perekonomian suatu daerah saat ini masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Hal tersebut disebabkan karena pola pengembangan ekonomi daerah / lokal yang sedang dan telah dilaksanakan oleh daerah terkesan kurang sistematik. Faktor-faktor tersebut menjadi penyebab dari kurang berkembangnya potensi ekonomi daerah dan berakibat rendahnya daya saing ekonomi daerah. Rendahnya daya saing ekonomi daerah tersebut pada akhirnya menyebabkan arus masuknya investasi menjadi kurang signifikan . Untuk itulah, agar pengembangan ekonomi daerah dapat berhasil dan berdaya guna, maka perlu diupayakan pengembangan potensi ekonomi daerah melalui pengembangan produk unggulan daerah (PUD).
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Definisi produk unggulan daerah
Produk Unggulan Daerah (PUD) merupakan suatu barang atau jasa yang dimiliki dan dikuasai oleh suatu daerah, yang mempunyai nilai ekonomis dan daya saing tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yang diproduksi berdasarkan pertimbangan kelayakan teknis (bahan baku dan pasar), talenta masyarakat dan kelembagaan (penguasaan teknologi, kemampuan sumberdaya manusia, dukungan infrastruktur, dan kondisi sosial budaya setempat) yang berkembang di lokasi tertentu.
Pengembangan ekonomi lokal merupakan proses membangun dialog dan kemitraan aksi para pihak yang meliputi pemerintah daerah, para pengusaha, dan organisasi-organisasi masyarakat lokal. Pilar-pilar pokok strateginya adalah meningkatkan daya tarik, daya tahan, dan daya saing ekonomi lokal.
Produk unggulan adalah produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan SDA dan SDM lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Sehingga memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global (Kementerian Koperasi &UKM). Sedangkan Prof.Dr.Ir.Soemarno,MS dalam bahan kajian starategi Pengembangan Wilayah Berbasis Agribisnis memaparkan Produk Unggulan atau Komoditi unggulan itu merupakan hasil usaha masyarakat pedesaan dengan kriteria :
(a) Mempunyai daya saing yang tinggi di pasaran (keunikan /ciri spesifik, kualitas bagus, harga murah);
(b) Memanfaatkan potensi sumberdaya lokal yang potensial dapat dikembangkan;
(c) Mempunyai nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan;
(d) Secara ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kemampuan sumberdaya manusia;
(e) Layak didukung oleh modal bantuan atau kredit.
Banyak penelitian dan kajian tentunya berkaitan dengan produk unggulan atau sektor ungulan daerah, baik pendekatan menggunakan analisis Location Quotients (LQ) maupun analisis lain. Tetapi titik beratnya sekarang bukanlah menemukan apa produk ungulan yang ditemukan didaerah, tetapi lebih mengarah kepada tingkat keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaannya.
Produk unggulan apapun yang ada tentunya diperlukan pengelolaan dan pengembangan serta pemasaran yang sinergis. Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apapun produk unggulannya sangat diperlukan skenario untuk menjalankan program yang lebih tajam dengan pengendalian rantai – rantai sbb:
1. Secara aktif memperkenalkan produk kita;
2. Lirik pasar sasaran dengan memperhitungan kapasitas dan daya saing kompetitif;
3. Amankan jalur distribusi produk ke konsumen, menjaga tidak terputusnya dimand – supply;
4. Produktifitas atau aktifitas produksi, meliputi ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia;
5. Teknologi tepat guna, serta mempertimbangkan kendali mutu yang ketat
Harapannya adalah masyarakat bisa lebih fokus dan memiliki kepastian dalam pengelolaan sumber daya apakah budi daya tanaman, peternakan maupun industri kecil dan kerajinan. Dengan adanya pengelolaan dengan aksi yang berkesinambungan tentunya tidak ada keraguan masyarakat untuk memproduksi. Karena pemerintah maupun swasta sebagai mitra mampu mengakomodir ke jalur distribusi atau pemasaran dengan target pasar yang jelas.
Jika tidak ada pengelolaan mata rantai produksi, kapasitas dan ketersediaan bahan baku, produksi dan Sumber Daya Manusia dan pemasaran yang jelas, produk unggulan akan tenggelam dan terlupakan. Produk unggulan akan menjadi sebatas referensi dan presentasi.
Seyogyanya produk unggulan itu adalah yang mudah dikenal, mudah diingat, mudah ditemukan, dan Selalu tersedia. Produk unggulan yang mencirikan suatu daerah, dan mensejahterakan masyarakat tentunya
Defenisi daya saing daerah
Defenisi daya saing, kebanyakan didasari pada konsep produktivitas. Suatu daerah yang memiliki produktivitas tinggi dapat dikatakan memiliki daya saing yang tinggi. Dalam konteks produktivitas sebenarnya menggambarkan aspek efisiensi dan efektivitas. Efisiensi lebih mengarah pada input sedangkan efektivitas lebih mengarah pada output. Pambudhi, dalam artikelnya : Daya saing investasi daerah, opini dunia usaha, dalam Departemen perindustrian ( 2007:95): menyatakan bahwa daya saing (competitiveness) pada umumnya didefenisikan sebagai seberapa besar pangsa pasar produk suatu negara dalam pasar dunia.
Defenisi dari Pambudhi, ini didasari pada konsep penguasaan pasar suatu negara dalam pasar dunia (daya saing negara). Atau penguasaan pasar suatu daerah dalam pasar nasional (daya saing daerah). Semakin besar pangsa pasar yang dikuasai suatu negara atau daerah maka dikatakan semakin tinggi daya saing negara atau daerah tersebut.
Defenisi yang lebih luas dari daya saing adalah melibatkan aspek atau kontribusinya pada kesejahtraan dan keberlanjutan pertumbuhan. Menurut satriagung, dalam artikelnya : kendala dan tantangan membangun daya saing daerah, dalam Departemen perindustrian ( 2007:111-124), jadi daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahtraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Beberapa indikator daya saing daerah yang disebutkan oleh Pusat studi dan pendidikan ke banksentralan Bank Indonesia adalah :
1) perekonomian daerah
2) keterbukaan
3) sistem keuangan
4) infrastruktur dan sumber daya alam
5) ilmu pengetahuan dan teknologi
6) sumber daya alam
7) kelembagaan
8) governance dan kebijakan pemerintah
9) manajemen dan ekonomi mikro
Defenisi Kompetensi Inti (core competence)
Pada dasarnya, kompetensi inti dibangun atas dasar produk / komoditas unggulan, namun tidak semua produk /komoditas unggulan dapat menjadi suatu kompetensi inti suatu daerah. Dan bisa jadi suatu kompetensi inti daerah, bukan berasal dari produk unggulan daerah tersebut. Hal ini disebabkan, defenisi dari kompetensi inti yang lebih luas dan detail ketimbang produk /komoditas unggulan.
B. TUJUAN
Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi semua pihak di daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja baru, peningkatan dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
C. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2014
TENTANG
PEDOMAN PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa potensi ekonomi daerah perlu dikembangkan secara
JariUngu.com>16 optimal menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing
JariUngu.com>17 dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai
JariUngu.com>18 dengan kondisi dan kekhasan daerah;
JariUngu.com>19 b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan
JariUngu.com>20 produk unggulan daerah perlu didukung dengan peningkatan
JariUngu.com>21 kapasitas kelembagaan daerah yang mandiri dan tangguh serta
JariUngu.com>22 menuangkan pengembangan produk unggulan daerah dalam
JariUngu.com>23 dokumen perencanaan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanMenteri
JariUngu.com>26 Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman
JariUngu.com>27 Pengembangan Produk Unggulan Daerah;
JariUngu.com>28Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
JariUngu.com>39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
JariUngu.com>49 -2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
CONTOH PRODUK UNGGULAN DAERAH YOGYAKARTA :
SALAK PONDOH
Sleman merupakan sentra penghasil dan penelitian buah dan bibit Salak Pondoh. Terdapat 4.067.975 rumpun dengan produksi 266.938 Kw/Tahun. Selain buah dan bibit, diproduksi olahan salak dalam bentuk kripik, sirup, dan dodol. Disamping itu Kabupaten Sleman menghasilkan Salak Gading yang memiliki warna kuning gading nan eksotik dengan rasa manis sedikit masam. Jumlahnya 21.254 batang dengan produksi sebesar 1.379 Kw/Tahun. Sleman saat ini sedang mengembangkan salak varitas baru
Salak Madu
Salak madumemiliki rasa manis luar biasa sehingga disebut dengan Salak Madu Jumlah salak istimewa ini baru sekitar 1.287 rumpun dan terus dikembangkan keseluruh kabupaten.
BERAS ORGANIK
Sleman memiliki padi varitas lokal yang beraroma wangi, bercitarasa gurih dan teksturnya pulen. Varitas ini respon terhadap pupuk organik, sehingga budidayanya tanpa menggunakan bahan kimia buatan. Varitas lokal ini dikenal dengan Menthik Wangi, Cempa, Ketan Kuthuk, Ketan Ireng, Raja Lele dan Hoing.
JAMUR
Lereng Merapi yang berhawa sejuk memproduksi jamur konsumsi maupun jamur obat. Jamur konsumsi yang berkembang adalah Jamur Kuping dan Jamur Tiram dengan produksi (kering) 42,2 ton / musim. Sedangkan jamur obat yang dikembangkan adalah Jamur Lingzhie. Sekarang terus dikembangkan baik varitas maupun jumlahnya, karena sumberdaya alam yang ada sangat mendukung.
BAKPIA PATHOK
Bakpia adalah produk oleh oleh khas jogjakarta yang awal produksinya sekitar tahun 80an di kampung patuk Jogjakarta.
Batik merupakan kerajinan khas Yogyakarta dan merupakan cenderamata yang banyak dicari wisatawan. Pada abad ke-15 seni batik telah mulai maju dan berkembang. Ketika itu seni batik mendapat pengaruh dari Agama Budha, Hindu, dan Islam terhadap corak batik yang ada.
Batik memiliki beragam motif. Tak hanya dari dalam negeri, batik ada yang berasal dari mancanegara, seperti Rusia.
Di Indonesia sendiri, motif batik juga bervariasi, diantaranya adalah batik Jogja dan batik Solo. Walau keduanya menggunakan ukel dan semen-semen, namun sebenarnya kedua batik ini berbeda. Perbedaannya terletak pada warnanya. Batik Jogja berwarna putih dengan corak hitam, sedangkan batik Solo berwarna kuning dengan corak tanpa putih.
Saat ini batik telah menjadi tren baru di tengah masyarakat. Tak hanya dibuat sebagai pakaian, motif batik juga digunakan pada sarung bantal, gorden, dan seprei. ini adalah awal mula yang baik bagi pelestarian seni batik.
Batik di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berkembang dengan pesat. Tidak kurang dari 400 motif batik khas Yogyakarta yang terdiri dari motif batik klasik maupun motif batik modern berada di Yogyakarta sehingga Yogya dikenal dengan sebutan Kota Batik.
Industri Batik terdapat di seluruh Wilayah DIY. Di kota Yogyakarta, industri batik banyak berada di Tirtodipuran, Panembahan, dan Prawirotaman.
BAB III
KESIMPULAN
Suatu komoditas unggulan atau suatu industri unggulan tidak akan dikatakan memiliki kompetensi inti jika pengembangannya bersifat tradisional. Dalam arti bahwa sifat tradisional ini menggunakan teknologi dan keahlian yang sederhana, sehingga mudah dicontoh oleh pihak lain dalam pengembangannya serta memiliki nilai tambah yang rendah. Produk unggulan daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk meningkatkan produktivitas dan investasinya.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment